Dalam suatu tulisan di Facebook, terbaca sebagai berikut:
Kutipan:
Akhir Kutipan
Pernyataan yang saya beri warna kuning itu SALAH INTERPRETASI terhadap SNI.
Static loading test (SLT) yang dilakukan hingga 200% beban rencana bukan merupakan faktor keamanan (SF) terhadap daya dukung ijin. Melainkan batasan agar pemberian beban terhadap tiang yang akan digunakan boleh hanya 200%, tujuan SLT dengan beban 200% ini hanya untuk pembuktian kapasitas tiang (proof test). Mengapa hanya 200% juga agar biaya pengujian tidak terlalu besar. Jadi bukan merupakan faktor keamanan daya dukung ijin. Mengapa? Karena toh tidak seluruh tiang di proyek di loading test
Daya dukung ijin dalam SNI tetap harus digunakan faktor keamanan sebesar 2.50.
Catatan:
Penggunaan angka faktor keamanan kurang dari 2.50 harus benar-benar dikaji secara teliti berdasarkan variable data tanah yang ada dan dengan pembuktian kapasitas yang representatif.
Salam Geoteknik, MMB (Mari Maju Bersama)
GTL, 240407-17:19WIB