Omong-omong menurut pendapat saya sebagai yang ikut aktif di dunia pendidikan tingkat S1 hingga S3 sejak 1984 hingga sekarang dan juga pengalaman pribadi sewaktu menempuh S1 di UNPAR, ada 4 mata kuliah di tingkat sarjana (S1) yang sangat penting diwajibkan di semua jurusan di semua perguruan tinggi. Mata kuliah apa itu?
Yang pertama adalah: LOGIKA BERPIKIR dimana diajarkan bagaimana kita menganalisa suatu fenomena dan berdasarkan data menarik kesimpulan. Contoh bahwa cita rasa misalnya saya suka asin kau suka manis, itu adalah subjektif, jadi tak perlu diperdebatkan. Si A, B dan C dari kelompok anu, dan mereka itu koruptor, maka semua kelompok anu adalah koruptor. Itu namanya generalisasi tergesa-gesa karena itu adalah deduksi yang salah.
Kedua: ILMU AGAMA, disini tidak membahas agama tertentu, dan wajib diikuti oleh semua mahasiswa apapun agamanya. Yang diajarkan disini bukan kepercayaan menurut kitab suci agama tertentu, melainkan diajarkan ilmu mengenai agama, dari mulai bagaimana timbulknya aliran kepercayaan anismisme, yang lalu berevolusi ke dewa-dewi, hingga ke agama modern yang banyak dianut sekarang. Apa itu prinsip agama, mengapa perlu agama, ..... Dan bahwa agama itu transendental, agama itu adalah KEPERCAYAAN (a system of believe) yang sering sulit dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan, namun menuntut suatu kepercayaan. Dan masing-masing punya kepercayaan yang tidak perlu dan tidak bisa diperdebatkan karena masing-masing punya alasan masing-masing. Jadi yang diperlukan dalam bermasyarakat adalah toleransi. Juga diajarkan ilmu filsafat terkait di dalamnya. Dan dibahas pula soal ilmu pengetahuan, salah satu yang dibahas adalah Galileo yang kena hukum karena mengatakan bumi bukan dikitari matahati, namun sebaliknya. Dibahas mengapa diperlukan ilmu pengetahuan dan manusia juga perlu berpikir dan tidak percata buta? Juga dibahas mengapa tetap diperlukan agama.
Ketiga adalah mata kuliah ETIKA MORAL, disini diajarkan moral kemanusiaan dan kemasyarakatan. Contohnya: membeli barang seharga Rp. 9000,- kita membayar dengan uang Rp. 10.000,- Penjual mengira itu uamg Rp. 100.000,- Kita dikembalikan Rp. 91.000,- Kita sadar akan kesalahan dia, namun kita tetap ambil uang kembaliannya. Nah, secara moral salahkah kita? Bagaimana jika sang penjual adalah ibu ibu penjaja kue yang sehari paling untung hanya di bawah Rp. 100.000 - Rp 200.000 saja? Dan bagaimana pula kalau yang salah mengembalikan itu pemilik toko yang sudah kaya raya?
Contoh lain: orang miskin sangat lapar mencuri sepotong ayam goreng, makan. Ketahuan allau digebuki ramai-ramai. Secara moral siapa yang salah? Si pencuri yang notabene orang lapar? Atau orang-orang yang menggebuki?
Keempat: PANCASILA DAN KEBHINEKAAN, ini sangat perlu diajarkan dengan isi apa itu Pancasila dan Kebhinekaan, dari mana asal usulnya, mengapa itu diperlukan, apa arti masing-masing sila dan bagaimana mengamalkannya. Dari mana akar budaya bangsa. Bahwa Indonesia ini lahir dari berbagai suku namun satu. Bahwa tidak ada Indonesia jika tak ada kebhinekaan dan tidak ada Pancasila.
Keempat pelajaran itu menurut saya pribadi sangat bagus untuk mendidik generasi muda yang masih berusia akhir belasan hingga awal duapuluhan agar timbul ATTITUDE yang benar dalam hidup bermasyarakat dan dalam mengejar dan mengamalkan ilmu pengetahuan masing-masing demi kesejahteraan bersama dan kelestarian alam dimana kita tinggal.
Apakah itu pelajaran yang redundant alias terlalu berlebih dan buang waktu? Menurut saya TIDAK karena kalau ATTITUDE sudah benar maka generasi muda akan bersikap menggali dan mencari ilmu masing-masing serta bisa hidup mengejar kemajuan bersama. Daripada mereka berkelompok berdasarkan suku, agama dan ras masing-masing dan merasa lebih benar dan lebih unggul dari yang lain, lalu saling ribut sendiri? Padahal sama-sama penghuni Indonesia tercinta dan sama-sama mahluk bumi??
Setujukah? Jika setuju, viralkan, agar sampai ke yang berwenang untuk mewajibkan.
GTL, 22016 (2)