oleh: GOUW Tjie-Liong - 200716
1. Buat apa code dibuat?
2. Mengapa harus ada revisi?
Pendapat dan sepanjang serta sesempit pengetahuan saya, nomor 1 code dibuat untuk menjaga KEMANANAN dan KEPENTINGGAN PENGGUNA BANGUNAN yg tidak mengerti ilmu enjiniring bangunan (apapun itu). Supaya ada "compliance" dari para kontraktor dan konsultan dan tidak terjadi "kelalaian" di proyek.
Disamping itu tidak semua enjinir (atau bahkan nyaris tidak ada) yang ahli di semua aspek science, engineering, baik dalam teori dan perhitungan serta detailing bangunan, karena itu perlu disederhanakan dalam bentuk code, sehingga para pihak yg terlibat tidak perlu mendalami semua aspek terkait. Tinggal pakai code dan ikut code.
Code (seyogyanya dan asumsinya) dibuat, disusun, dan dirangkum oleh para ahli terkait yg mengerti betul apa yg ditulisnya dalam code termasuk sebab mengapa ditulis demikian dan akibatnya bila tidak dituruti. Jadi sudah melalui pertimbangan yang matang.
Nomor 2 - Revisi code. Kalau revisi berarti ada yg diubah. Mengapa diubah? Artinya berdasarkan "penemuan" baru code yg direvisi dipandang tidak atau kurang aman atau mungkin ada juga yg terlalu aman. Jadi perlu diubah.
Nah dalam hal diubah karena kurang aman atau tidak aman, maka seharusnya semua bangunan yg telah ada ataupun dalam tahap desain harus dievaluasi ulang dan diperkuat bila tidak memenuhi syarat code baru. Terutama sekali bangunan bangunan publik. Biaya dari mana? Masing masing pemilik tentunya.
Gouw-200716.