Agama bukan alat Politik & Tidak untuk Diperdebatkan

Di kala kuliah dulu di Bandung 40-45 tahun lalu kami mendapat  pelajaran:

Ilmu Logika Berpikir,

Ilmu Agama,

Etika Moral,

dan Pancasila


Jika belajar dengan serius dan dengan penghayatan terhadap ke empat pelajaran tersebut maka kita akan menyadari bahwa:

  1. Agama adalah hal transcendental. Kata transcendental menurut KKBI berarti menonjolkan hal-hal yang bersifat kerohanian; sukar dipahami; dan abstrak. Karena itu disebut juga kepercayaan. Kepercayaan yang tidak dapat dibuktikan secara logika atau juga secara ilmiah. Karena itu tidak perlu diperdebatkan siapa atau agama mana yang paling benar, ambil yang baik-baik, dan jalankan.
  2. Di dalam bermasyarakat, dalam kehidupan social, sangat penting menjaga etika moral, etika bermasyarakat dengan sesama secara bermoral, moral yang universal. Saling menghormati, tidak saling mengganggu tidak saling merugikan satu sama lain. Tidak menuding orang lain tanpa fakta nyata.
  3. Kita bangsa Indonesia adalah bangsa yang berfalsafah Pancasila dan bersemboyan Bhineka Tunggal Ika.

Kita percaya kepada yang Maha Kuasa, kita saling menghormati agama masing-masing.

Kita masyarakat yang beradab dan selalu berusaha menjaga keadilan, kita beragam suku dan budaya namun satu, satu Indonesia dalam arti hidup rukun berdampingan.

Kita berdemokrasi secara bermusyawarah dan bermoral,

Dan tidak lupa harus menjaga sifat keadilan sosial bagi semua. 

Dari semua pelajaran di atas itu kita berkeyakinan bahwa agama bukan dan tidak boleh dijadikan alat politik.

Dan kita tahu agama bukan untuk menang-menangan satu sama lain, bukan berarti satu agama lebih tinggi dari agama lain.

Agama adalah agama untuk dijalankan hal-hal baik yang diajarkanNYA di dalam kehidupan bermasyarakat. Karena kita tahu Tuhan maha pengasih dan penyayang.

Salam Sejahtera, MMB
GTL, 240813-18:22YVR