Hari ini, di Detik.com terbaca berita di atas. Mengejutkan bagi kami yang berkecimpung di dunia teknik sipil dimana baja tulangan praktis merupakan bahan yang kami gunakan sehari-hari di proyek, dalam tahap desain dan pelaksanaan.
Tidak memenuhi SNI? Kok bisa? Cermin rusak oleh korupsi-kah? Masa bisa sampai 40 pabrik baja asal China beroperasi disini? Sedangkan yang asli dsri Indonesia ada berapa?? Apa ada 10?? Setahu saya yang terkenal cuma tiga yah, betul tidak?
Berita Rp.257M sebanyak 3.6juta batang baja tulangan akan dimusnahkan. Lah, selama ini sebelum investor China yang berita mengatakan sejumlah 40 pabrik itu beroperasi penuh, apakah tidak ada pemeriksaan kualitas awal? Dan setelah beroperasi apakah tidak ada pemeriksaan berkala? Kok bisa sampai "kecolongan" hingga 3.6 juta batang? Itu baru 1 pabrik. Bagaimana dengan yang 39 lainnya?
Masa "kecolongan" sampai demikian banyak pabrik yang produksi tidak sesuai SNI? Apakah pabrik-pabrik itu memproduksi sama sekali tidak pakai standar apapun?
Atau berita-nya yang tak lengkap.
Berita-berita bombastis bermunculan silih-berganti. Dari Sambo, ganti 370an T, ganti kasus timah 271 T, ganti lagi baja 257M. Kasus terdahulu tertutup kasus baru, lalu terlupakan dan hilang dari sorotan publik.
Aduuuhhh buyung...... ampun deh…..
Salam Sejahtera, MMB
GTL, 240426-20:42WIB